Universitas Hein Namotemo Tobelo membuat terobosan baru, yakni memberlakukan aturan wajib publikasi ilmiah. Aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor nomor 098/UHN/KA/ 2020 ini sebagai upaya Universitas Hein Namotemo untuk meningkatkan kualitas lulusan. Poin pertama yang disampaikan dalam surat edaran tersebut adalah tentang kewajiban mempublikasikan skripsi mahasiswa ke jurnal ilmiah, dimana jurnal hasil publikasikan menjadi salah satu syarat saat mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti wisuda, itu artinya tanpa publikasi mahasiswa tidak akan diikutkan dalam acara wisuda.
Wakil Rektor akademik dalam penjelasannya menyebutkan bahwa publikasi melalui jurnal ilmiah akan mendorong mahasiswa untuk meninggalkan jejak akademik untuk masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas mereka maupun lembaga tempat studi. Implementasi surat edaran ini juga mewajibkan dosen pembimbing skripsi mahasiswa untuk mendampingi mahasiswa dalam proses publikasi untuk memaksimalkan kualitas publikasinya, yang sepenuhnya akan menggunakan publikasi daring (online)
Untuk mendukung surat edaran tersebut, poin lain dalam surat edaran ini mewajibkan LPPM UNHENA untuk memfasilitasi upaya publikasi jurnal mahasiswa dimaksud, dengan mengupayakan akses jurnal ilmiah online, baik di internal UNHENA maupun jurnal di kampus lain.